Pelaku perjalanan bisa masuk ke akun aplikasi PeduliLindungi atau memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi.
Nantinya akan tampak warna-warna yang menunjukkan status vaksinasi yaitu warna hijau, kuning, merah, dan hitam. Berikut penjelasannya.
1. Warna hijau artinya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 penuh alias dua dosis.
2. Warna kuning artinya sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama. Orang terkait bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
3. Warna merah artinya belum melakukan vaksinasi Covid-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.
Setiap orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.
4. Warna hitam artinya seseorang dinyatakan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien positif.
Mereka yang status vaksinasi warna hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.