Pada kasus pasien positif Covid-19, aplikasi PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.
Selanjutnya, pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.
Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, seperti dikutip IndoTrends.Id dari PR Depok dalam artikel Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Penjelasan Warna yang Mengindikasikan Status Vaksinasi, pada aplikasi PeduliLindungi terdapat juga fitur memindai kode QR (scan QR code) yang harus digunakan sebelum pengguna mengakses fasilitas umum.
Fitur ini dimaksudkan pula untuk mengetahui status vaksinasi seseorang berdasarkan warna yang masih sama.
Nantinya, pengelola fasilitas publik akan menyiapkan kode QR untuk dipindai di depan pintu masuk.
Usai pengunjung klik check-in atau masuk, PeduliLindungi akan mengenali status vaksinasi pemilik akun tersebut.
Penggunaan warna pada aplikasi PeduliLindungi juga dimaksudkan untuk memantau zona risiko.
PeduliLindungi juga menggunakan warna yang ada di status risiko untuk peta zona risiko paparan Covid-19.