CARA MEMBUAT Tanda Tangan Elektronik, Pakai: Aplikasi PrivyID, iOTENTIK, VIDA, PERURI, Digisign, Teken Aja!

- 26 Desember 2021, 09:50 WIB
Tanda tangan elektronik sering digunakan dimasa pandemi
Tanda tangan elektronik sering digunakan dimasa pandemi /tangkap layar IG @univ_pasundan

INDOTRENDS.ID - Ini panduan cara membuat tanda tangan elektronik yang mudah dan praktis.

Ketahui juga tujuh aplikasi tanda tangan elektronik yang sah diakui Kemenkominfo RI.

Tujuh aplikasi itu adalah PrivyID, iOTENTIK, Balai Sertifikasi Elektronik, VIDA, PERURI, Digisign, dan aplikasi Teken Aja!

Tuntutan memahami cara membuat tanda tangan elektronik semakin mendesak karena situasi pandemi Covid-19.

Seorang atasan atau pimpinan, misalnya, cukup tanda-tangan surat-surat penting tanpa harus hadir secara fisik, tapi cukup tanda tangan secara elektroni. Hal ini bisa lebih mudah karena perkembangan zaman yang kini sudah serba digital.

Meski tanda tangan secara konvensional masih banyak digunakan, tak sedikit pula berbagai instansi mulai menggunakan tanda tangan elektronik.

Ditambah kini sudah hadir Penyelenggara Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang menciptakan aplikasi tanda tangan elektronik dan telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Baca Juga: Apakah Menyimpan File di Google Drive Aman? Bila Kurang Yakin Begini Cara Proteksi Tambahan Secara Manual

Berikut cara membuat tanda tangan elektronik dengan mudah menggunakan 7 aplikasi yang telah diakui oleh Kemenkominfo.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x