INDOTRENDS.ID - Tak banyak yang tahu, ternyata ada cara nonton siaran TV digital tanpa perangkat STB atau Set Top Box. Bagaimana caranya?
Bukan isapan jempol, sebenarnya cukup banyak produk TV yang sebenarnya sudah berbasis digital tapi pemiliknya tidak menyadarinya.
Seperti diketahui, STB sendiri adalah perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.
Dan sebenarnya ada banyak produk perangkat TV yang sudah dimiliki masyarakat itu di dalamnya sudah dilengkapi dengan teknologi untuk mengakses sinyal digital tanpa memerlukan tambahan STB.
Jadi jangan sampai buang-buang uang beli STB, padahal TV di rumah sebenarnya tak perlu STB lantaran sudah berbasis teknologi siaran digital.
Seperti disebutkan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi yang menegaskan bahwa tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
"Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu," tegasnya, belum lama berselang. Nah, daripada buang-buang uang untuk beli STB dan ternyata nanti mubadzir, terlebih dulu cek saja apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah berbasis digita atau belum.
Bagaimana cara mengecek TV sudah berbasis digital atau belum? Simak langkah-langkah berikut.
1. Periksa fitur HDTV
Cek fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.
Kalau pesawat televisinya sudah berbasis siaran digital, Anda cek ada tidaknya label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Bila tidak dapat ditemukan salah satu dari label tersebut, bisa jadi perangkat televisi Anda belum bisa mengakses sinyal digital.
2. Cari tahu spesifikasi
Alternatif cara lainnya adalah dengan mengecek spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda ingin dibeli dari buku panduannya.
Caranya: masukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau melakukan browsing lewat mesin pencari (search engine) Google.
3. Cek TV di Situs Kominfo
Website Kominfo juga menyediakan tutorial atau panduan cara memastikan apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, cukup kunjungi website Kominfo di TAUTAN LINK INI
Nah, lewat kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Kemudian isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda. Bila merek dan tipe TV Anda tercantum, artinya perangkat televisi Anda sudah dapat menerima sinyal digital dan tidak memerlukan STB lagi.
4. Cari saluran digital
Trik atau cara lainnya buat memastikan TV sudah digital atau masih analog adalah dengan mengujinya, yakni lewat search channel di remote TV .
Bila muncul pilihan DTV atau channel digital, itu artinya TV di rumah sudah berbasis siaran digital alias bisa terima siaran digital.
Jila tidak ada sama sekali, dapat dipastikan TV di rumah masih analog alias belum bisa menangkap channel TV siaran digital.
Selamat mengecek TV di rumah!
***