Pelajar, Guru, Mahasiswa, dan Dosen Akan Dapat Kuota Gratis Per Maret 2021, Tapi Harus Penuhi Persyaratan Ini!

- 18 Februari 2021, 19:50 WIB
Kemendikbud berencana akan kembali memberikan bantuan kuota internet gratis pada Maret 2021.
Kemendikbud berencana akan kembali memberikan bantuan kuota internet gratis pada Maret 2021. /Pixabay/MarieXMartin

INDOTRENDS.ID – Kemdikbud akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021 yang akan mulai disalurkan per bulan Maret.

Tetapi, bantuan kuota internet gratis tidak akan cair kepada para penerima yang terdiri dari pelajar hingga dosen yang melakukan hal berikut ini, simak informasinya.

Baca Juga: Juliari Korupsi, Politisi Demokrat Usul Gedung Kemensos Dijadikan Museum Korupsi Bansos 'Pas Rezim Ganti'

Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan dilanjutkan pelaksanaannya.

Nadiem menyebutkan jika penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 akan diberikan dari bulan Maret hingga bulan Mei mendatang.

“Seperti yang kita ketahui, bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: 9,1 Juta UMKM Terima BLT Rp2,4 Juta, Februari Ini Akan Disalurkan Lewat BRI, Cek Nama Penerimanya Di Sini!

Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.

“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 20 Juta Pelaku UMKM Akan Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2021, Syaratnya Harus Punya SKU, Begini Cara Urusnya!

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud hanya akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi ketentuan berikut.

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***(Semarangku/Meilia Mulyaningrum).

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x