Simak info terbaru soal pencairan BSU Subsidi Gaji karyawan ini dengan cara berikut:
- Akses laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Cek sosial media Kemnaker, seperti instagram di @Kemnaker
Adapun karyawan yang berhak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya sebagai berikut:
- Karyawan penerima upah/gaji
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2020
- WNI dibuktikan dengan memiliki KTP