Indonesia - China Sepakat Gunakan Mata Uang Rupiah dan Yuan Untuk Transaksi Perdagangan Bilateral Kedua Negara

- 6 September 2021, 23:23 WIB
Lowongan Kerja di Bank Indonesia, Fresh Graduate Dipersilakan Daftar
Lowongan Kerja di Bank Indonesia, Fresh Graduate Dipersilakan Daftar /

INDOTRENDS.ID -Seperti diketahui semua bahwa hubungan bilateral dan kerjasama antar dua negara Indonesia dan China semakin erat beberapa tahun belakangan ini terutama di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Salah satunya ditandai dengan semakin meningkatnya neraca perdagangan yang signifikan antar kedua negara baik impor Indonesia dari China maupun sebaliknya.

Sehingga dibutuhkan upaya-upaya untuk efisiensi biaya konversi transaksi dalam valuta asing dengan cara memperkuat kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) dengan berbagai Bank Sentral negara mitra.

Dalam rangka untuk mewujudkan hal tersebut Indonesia dan China membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Baca Juga: Anda Menderita Sakit Tak Kunjung Sembuh ? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Jangan-Jangan Ini Penyebabnya

Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.

Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.

Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Halaman:

Editor: Rahman Dhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x