10 Modus Pencucian Uang Paling Sering Diterapkan Para Koruptor, OJK: Bikin Uang Haram Tampak Seolah Harta Sah

- 3 Februari 2024, 09:41 WIB
Ilustrasi - Inilah 10 modus pencucian uang yang sering dilakukan pelaku kejahatan
Ilustrasi - Inilah 10 modus pencucian uang yang sering dilakukan pelaku kejahatan /ilustras-malanghits.com/

"Pencucian uang memiliki berbagai modus untuk menyamarkan hasil kejahatannya, sehingga tampak seperti kekayaan yang sah," ujar OJK melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia.

OJK juga merinci terdapat 10 modus pencucian uang yang biasa digunakan untuk menyamarkan kejahatan keuangan tersebut. Simak selengkapnya.

  • Smurfing: Pecah-Mecah Transaksi

Modus ini melibatkan upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi yang dilakukan oleh banyak pelaku. Dengan menyusupkan transaksi kecil, para pelaku berharap dapat mengelak dari perhatian pihak berwenang.

  • Structuring: Pemecahan Transaksi untuk Menghindari Pelaporan

Dikenal sebagai Structuring Modus, strategi ini melibatkan pemecahan transaksi untuk menghindari pelaporan, membuat transaksi menjadi lebih kecil dan sulit terdeteksi oleh lembaga pengawas keuangan.

  • U Turn: Memutarbalikkan Transaksi

U Turn Modus mencoba mengaburkan asal-usul hasil kejahatan dengan memutarbalikkan transaksi, yang kemudian dikembalikan ke rekening asalnya. Ini menjadi trik untuk menyamarkan aliran dana ke rekening yang sebenarnya.

  • Cuckoo Smurfing: Mengirimkan Dana Melalui Rekening Pihak Ketiga

Cuckoo Smurfing melibatkan pengiriman dana hasil kejahatan melalui rekening pihak ketiga yang tidak menyadari bahwa dana yang diterima merupakan hasil tindak pidana. Sebuah perangkap keuangan yang merugikan.

  • Pembelian Aset atau Barang Mewah: Menyembunyikan Status Kepemilikan

Modus ini menggunakan cara menyembunyikan status kepemilikan dari aset atau barang mewah, termasuk pengalihan aset tanpa terdeteksi oleh sistem keuangan.

  • Pertukaran Barang atau Barter: Menghindari Penggunaan Dana Tunai atau Instrumen Keuangan

Salah satu modus pencucian uang yang melibatkan pertukaran barang atau barter, untuk menghindari penggunaan dana tunai atau instrumen keuangan yang dapat terdeteksi oleh sistem keuangan.

  • Underground Banking atau Alternative Remittance Services: Pengiriman Uang Jalur Informal

Modus ini melibatkan kegiatan pengiriman uang melalui mekanisme jalur informal, dilakukan atas dasar kepercayaan dan seringkali sulit untuk dilacak oleh lembaga keuangan resmi.

  • Penggunaan Pihak Ketiga: Identitas Palsu untuk Transaksi

Pelaku pencucian uang menggunakan identitas pihak ketiga dalam transaksi dengan tujuan menghindari pendeteksian identitas pemilik sebenarnya dari dana hasil tindak pidana.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x