- Mingling: Mencampurkan Dana Hasil Tindak Pidana dengan Dana Legal
Mingling Modus mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari kegiatan usaha yang legal, dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dana.
- Penggunaan Identitas Palsu: Memersulit Pelacakan Identitas Pelaku
Modus terakhir dalam pencucian uang adalah menggunakan identitas palsu dalam transaksi, sebagai upaya untuk mempersulit pelacakan identitas dan pendeteksian keberadaan pelaku pencucian uang. *** (Asahat Edi Rediko PS/Pikiran Rakyat)
Berita diolah dari sumber artikel di pikiran-rakyat.com