Bagi Yang MASIH PUNYA UTANG, Mari Kita Simak Peringatan Allah SWT Tentang ADAB UTANG PIUTANG Menurut Islam

13 September 2021, 13:01 WIB
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang. /Pexels/ Cottonbro/

INDOTRENDS.ID – Dikultur masyarakat kita yang namanya utang piutang adalah hal yang sudah sangat biasa kita dengar. Hal ini terjadi tidak saja pada masyarakat bawah dan menengah, namun juga pada kelas-kelas yang lebih tinggi. Tentu nilainya juga berbeda-beda.

Selain utang piutang kepada sesama antar pribadi juga lazim kita kenal utang piutang kepada lembaga keuangan, atau institusi yang dikenal dengan kredit, baik itu ke bank, leasing atau lembaga pembiayaan lainnya, dan yang paling baru adalah utang atau pinjaman online melalui aplikasi.

Baca Juga: UTANG PIUTANG Sering Berakhir Dengan Putus Silaturahmi Dalam Keadaan Utang Tak Tertagih, Lalu Bagaimana?

Utang piutang ialah proses pinjam meminjam suatu harta bisa berupa uang, bahan makanan, barang dan lain jenisnya antara pihak satu kepada pihak lainnya.

Dalam Islam utang piutang diperbolehkan yang akadnya dikenal dengan akad al irfaq atau akad yang didasari atas rasa belas kasih. Hukum dan adab ini harus ditaati oleh kedua belah pihak, baik yang berutang maupun yang memberi utang.

Yang harus diingat sebelum memutuskan untuk berutang adalah :

  • Apakah kita benar-benar memerlukan untuk berutang, bila tidak urungkan niat untuk berutang.
  • Apakah kita kelak punya kemampuan untuk mengembalikan seluruh utang kita baik dengan cara mencicil atau sekali lunas.

Gunakan kartu kredit untuk hal-hal penting, bukan keperluan konsumtif.

Baca Juga: DOA Mudah Cari Rezeki dan Bebas dari Utang, Baca Doa Ini Tiap Malam Sambil Mohon Ampun, Insya Allah Mustajab!

Kita harus ingat bahwa jangan sekali-kali meremehkan soal utang piutang walaupun itu kecil nilainya, apalagi yang besar.

Kita harus mengetahui hukum dan adab berutang dan memberi piutang yang dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa sebagai berikut :

1. Mencatat utang piutang

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282).

2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang

"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang Pencuri." (HR Ibnu Majah, hasan shahih).

3. Rasa takut

Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga

"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang". (HR Muslim).

4. Jangan merasa tenang jika memiliki utang

"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah, shahih).

5. Jangan pernah menunda membayar utang

"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).

6. Jangan pernah menunggu ditagih sebelum membayar utang

"Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi).

Baca Juga: BACAAN Doa yang Dianjurkan Rasulullah SAW Agar Terbebas dari Jerat Utang, Tulisan Arab dan Terjemahannya

4 Adab Menagih Hutang dalam islam.

7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang

"Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang." (HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah).

8. Jangan pernah meremehkan utang meski sedikit

"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Bayar Utang Puasa Ramadhan 1422 H Setelah Nisfu Sya'ban, Bolehkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang

"Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." (HR Bukhari dan Muslim).

10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya

"... Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban .." (QS Al-Israa': 34).

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat berjudul : Hukum Menghindari atau Tidak Membayar Utang dalam Islam, Jangan Pernah Menunggu Ditagih

Nah, yang sekarang merasa masih punya pinjaman ke teman, walaupun kecil (apalagi besar)  mari kita ingat dan camkan rambu-rambu dari ayat-ayat Allah swt ini. ***

 

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler