Istri Pernah Hubungan di Luar Nikah dengan Orang Lain, Haruskah Jujur pada Suami? Ini Kata Buya Yahya

- 8 Mei 2024, 05:20 WIB
Penjelasan tentang hukum Islam, suami atau istri pernah berbuat zina, apakah harus jujur kepada pasangan? Begini hukumnya menurut Buya Yahya
Penjelasan tentang hukum Islam, suami atau istri pernah berbuat zina, apakah harus jujur kepada pasangan? Begini hukumnya menurut Buya Yahya /Shutterstock

INDOTRENDS.ID - Ketika istri atau suami sering berhubungan intim dengan orang lain sebelum menikah, haruskah bicara jujur ke pasangan sah setelah terikat pernikahan? Buya Yahya memberi penjelasan atas pertanyaan: Haruskah istri atau suami jujur ke pasangan tentang riwayat maksiat di masa lalu?

Pastinya Buya Yahya mengimbau setiap orang untuk terus meningkatkan rasa takut kepada Allah SWT karena terjerumus dalam kehinaan, termasuk syahwat.

Jika seseorang tidak lagi memiliki rasa takut kepada Allah SWT, maka ia bisa melakukan zina dengan siapa saja.

Buya Yahya menjelaskan hukum suami atau istri berbuat zina
Buya Yahya menjelaskan hukum suami atau istri berbuat zina

 

"Makanya kalau orang sudah tidak takut kepada Allah, mungkin melakukan dengan satu orang, mungkin bisa sepuluh orang karena rasa takutnya kepada Allah sudah tidak ada dan syahwat datang," kata Buya Yahya seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV .

Buya Yahya menuturkan, syahwat berbeda dengan cinta dan merupakan kebutuhan. Karena itu, syahwat bisa dilakukan meski tanpa ada rasa cinta.

Ilustrasi perbuatan maksiat
Ilustrasi perbuatan maksiat

Buya Yahya menuturkan Al Quran melarang umat Islam mendekati zina. Pasalnya, hampir tidak ada orang yang melakukan hal tersebut secara serta-merta.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah