INDOTRENDS.ID - Begitu banyak orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyuap atau menyogok, apakah gaji bulanan yang dia terima halal?
Simak penjelasan Buya Yahya tentang halal haramnya gaji PNS yang masuk karena menyogok.
Simak baik-baik, agar anda yang sekarang kerja sebagai PNS dan dulu masuknya dengan cara menyogok bisa bekerja dengan tenang.
Seperti diketahui, banyak orang yang telah mencari lapangan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang-orang juga akan berusaha keras melamar pekerjaan yang telah diimpikannya.
Beberapa orang juga akan mencari pekerjaan berdasarkan gaji yang akan mereka peroleh, apakah dapat mencukupi kebutuhannya atau tidak, atau juga mencari pekerjaan karena letak tempat pekerjaannya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Beberapa orang juga mencari pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dia miliki sehingga peluang diterima kerja lebih besar karena sudah memiliki skill dan pengalaman.
Di sisi lain ada juga orang-orang yang mencoba mendapatkan pekerjaan dengan cara menyogok. Hal ini merupakan tindakan yang kurang baik, terutama bagi orang yang tidak layak untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Baik itu menjadi pegawai swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).