BANYAK Orang Jadi PNS karena Menyuap, Apakah Gajinya Halal Jika Masuk PNS dengan Menyogok? Ini Kata Buya Yahya

- 4 September 2021, 08:26 WIB
Begitu banyak orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyuap atau menyogok, apakah gaji bulanan yang dia terima halal?
Begitu banyak orang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyuap atau menyogok, apakah gaji bulanan yang dia terima halal? /Freepic/

Bagaimana dengan masalah gaji, seperti dikutip IndoTrends.Id dari Portal Jember dalam artikel Apakah Masuk PNS dengan Cara Menyogok Itu Gajinya Haram? Buya Yahya: Dia Melakukan Kesalahan, Buya Yahya mengungkapkan bahwa gajinya halal namun dosanya adalah pada waktu menyogok.

"Gajinya Anda adalah halal," kata Buya Yahya.

"Dosanya Anda waktu nyogok saja," tambahnya.

Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa waktu nyogok dosa dan sebaiknya istighfar banyak-banyak serta bertaubat.

Baca Juga: Benarkah Ahli Kubur Pulang Ke Rumah Tiap Malam Jum'at Untuk Minta Do'a Keluarganya? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Anda waktu nyogok dosa dan istighfar yang banyak. Taubat, jangan nyogok lagi," ungkapnya.

"Lalu bagaimana? Halal gaji Anda asalkan Anda kerjanya bener. Ini judulnya sudah beda. Waktu masuknya salah tapi di dalem harus serius agar gajinya halal," kata Buya Yahya.***

(Elvara Rocha Bella/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah