Bagaimana dengan masalah gaji, seperti dikutip IndoTrends.Id dari Portal Jember dalam artikel Apakah Masuk PNS dengan Cara Menyogok Itu Gajinya Haram? Buya Yahya: Dia Melakukan Kesalahan, Buya Yahya mengungkapkan bahwa gajinya halal namun dosanya adalah pada waktu menyogok.
"Gajinya Anda adalah halal," kata Buya Yahya.
"Dosanya Anda waktu nyogok saja," tambahnya.
Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa waktu nyogok dosa dan sebaiknya istighfar banyak-banyak serta bertaubat.
"Anda waktu nyogok dosa dan istighfar yang banyak. Taubat, jangan nyogok lagi," ungkapnya.
"Lalu bagaimana? Halal gaji Anda asalkan Anda kerjanya bener. Ini judulnya sudah beda. Waktu masuknya salah tapi di dalem harus serius agar gajinya halal," kata Buya Yahya.***
(Elvara Rocha Bella/Portal Jember)