Bolehkah Menikah dengan Alasan untuk Menghindari Zina? Simak Jawaban Buya Yahya, Ini Penting Banget!

- 9 Februari 2022, 06:25 WIB
Ketika hasrat syahwat membara meletup-letup, bolehkah memutuskan menikah dengan alasan menghindari perzinahan?
Ketika hasrat syahwat membara meletup-letup, bolehkah memutuskan menikah dengan alasan menghindari perzinahan? /Tangkapan layar facebook /

INDOTRENDS.ID - Ketika hasrat syahwat membara meletup-letup, bolehkah memutuskan menikah dengan alasan menghindari perzinahan?

Buya Yahya punya jawaban yang sangat penting untuk disimak mereka yang ingin segera menikah, terutama alasan syahwat!

Yang pasti, syahwat sudah menjadi kebutuhan baik pria maupun wanita.

Apalagi bila usia seseorang masih muda dan berada di puncak kematangan biologis. Tentu hasrat syahwat membara meletup-letup. 

Buya Yahya pada video yang diunggah pada kanal YouTube @Al-BahjahTV menjelaskan bagaimana hukum menikah untuk menghindari zina.

Dikatakan Buya Yahya bahwa menikah merupakan sunnah rasul yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Menikah sebagai salah satu jalan untuk mendapatkan keturunan yang diridhoi Allah Swt.

Baca Juga: Hukumnya Belum Sempat Bayar Utang Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Banyak orang, urai Buya Yahya lagi, ingin menikah hanya karena tidak bisa menahan syahwat.

Padahal secara mental belum tentu mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang akan datang setelah menikah.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Klik Mataram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x