Artinya: "Makanlah kalian di waktu sahar, kalau anda bisa melakukan, Allah akan berikan tambahan keberkahan barokah". (HR. Al Bukhari no. 1923, Muslim no. 1095, At Tirmidzi no.703, Ibnu Majah no. 1692)
Ada riwayat hadist yang mengatakan, meskipun tidak makan, meminum seteguk air saja sudah dikatakan melakukan aktivitas makan sahur. Hadist tersebut diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
"Makan sahurlah kalian meski hanya dengan seteguk air". (HR. Ibnu Hibban no.223, 884)
Adab sahur yang kedua yaitu melakukan aktivitas makan sahur mendekati waktu subuh atau di akhir waktu. Beberapa ulama pun sepakat dengan hal tersebut.
Waktu sahur di bulan Ramadhan yang diungkapkan oleh beberapa ustadz yaitu sekitar 20-30 menit menjelang waktu subuh. Sehingga, bisa dikatakan menjelang akhir waktu.
Beberapa sumber mengatakan bahwa Nabi menjelaskan bahwa manfaat melakukan sahur menjelang fajar memiliki manfaat lebih daripada dilakukan di waktu awal sebelum masuk sahur.
*** (Anisa Maharani/Portal Jember)