Lalu, bagaimana dengan mereka yang belum mengganti puasa Ramadhan tahun lalu bahkan sudah sampai pertengahan Nisfu Sya'ban?
Dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Video Dakwah pada Selasa 30 Maret 2021, berikut hukum qadha puasa setelah Nisfu Sya'ban menurut Ustadz Abdul Somad. Dan diangkat lewat artikel yang berjudul "Hukum Qadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Sya'ban, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad"
Pada isi ceramah Ustadz Abdul Somad adalah mengenai puasa setelah memasuki Nisfu Syaban.
Ustadz Abdul Somad menegaskan sebuah Hadits yang sudah jelas, mengenai puasa setelah Nisfu Sya'ban. '
Dari Abu Hurairah RA, disebutkan dalam riwayat Abu Dawud, yakni: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau sudah melewati Nisfu Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa,"(HR Abu Dawud)
Haditsnya sudah jelas, namun dibolehkan puasa, jika memang terbiasa puasa sunnah seperti puasa Senin Kamis.
"Boleh berpuasa, bagi yang terbiasa puasa sunnah. Jika memang Nisfu Sya'ban hari Rabu, besoknya Kamis," kata Ustadz.
Tak hanya itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa puasa setelah Nisfu Sya'ban pun
Editor: Dian Toro
Sumber: Mantra Sukabumi