Cium-cium Suami atau Istri Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 16 April 2022, 14:46 WIB
Berikut ini adalah hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, batal atau tidak? Ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Berikut ini adalah hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, batal atau tidak? Ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /PIXABAY/OlcayErtem

INDOTRENDS.ID - Batalkah puasa Ramadhan bila seseorang mencium istri atau suami?

Ternyata jawabannya tidak batal, bahkan tidak mengurangi pahala puasa. 

Karena yang tegas dilarang adalah berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.

Lantas apa dalil atau hadisnya yang mendasari kalau mencium pasangan itu tidak membatalkan atau mengurangi pahala puasa ?  

Mencium istri atau suami memang menjadi hal yang lumrah dilakukan pasangan yang sudah halal dan menikah.

Seperti ketika seorang suami akan berangkat kerja di pagi hari, rutinitas yang dilakukan salah satunya yaitu mencium istri. Begitupun ketika pulang, sebagian besar suami akan melakukan hal yang sama.

Namun selama bulan puasa, seperti saat Ramadhan, bagaimana hukum mencium istri atau suami saat berpuasa, dan benarkah akan membatalkan puasa?

Perlu diingat, terdapat sederet hal yang membatalkan puasa, di antaranya:

  • Makan dan minum
  • Muntah disengaja
  • Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja
  • Keluarnya air mani setelah bersentuhan kulit seperti ketika berhubungan seksual
  • Mengalami haid atau nifas saat puasa
  • Gila
  • Murtad saat puasa

Lalu, bagaimana dengan hukum mencium istri atau suami? Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah:

Melansir laman YouTube Kajian Ar-Rahman dengan judul, “Hukum Bermesraan Suami Istri di Bulan Ramadhan – Ustadz Khalid Basalamah,” beliau menjawab sebuah pertanyaan terkait mencium istri di bulan Ramadhan.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan hal ini diperbolehkan asalkan tidak jima’ atau secara sengaja melakukan hubungan suami istri.

Seperti yang dikutip IndoTrends.Id dari Portal Jember pada artikel berjudul Hukum Mencium Istri atau Suami saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid juga melanjutkan, bahwa terdapat sebuah hadits riwayat Bukhari, yang artinya:

“dari Aisyah radhialahu anha, dia berkata, “Nabi sahallallahu alaihi wa sallam mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian.”

Pada sebuah hadits dari Muslim, Rasulullah SAW menjawab terkait pertanyaan seseorang tentang boleh tidaknya mencium istri atau suami ketika puasa.

“dari Amr bin Salamah, dia bertanya kepada Rasulullah shallahu alaihi wa sallam, “Apakah orang berpuasa boleh mencium?” Maka Rasulullah shallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tanyalah kepada dia (Ummu Salamah)”. Lalu Ummu Salamah menjawab, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbuat seperti itu (mencium istri ketika puasa).”

Itulah penjelasan tentang hukum mencium istri saat menjalankan puasa menurut Ustadz Khalid Basalamah.

*** (Mufit Apriliani/Portal Jember)

Editor: Dian Toro

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah