Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah untuk Satu Keluarga dan Waktu yang Tepat Bayar Zakat Lebaran 2022

- 1 Mei 2022, 19:32 WIB
Inilah cara menghitung zakat fitrah satu keluarga dan waktu yang tepat membayar zakat fitrah sesuai sunnah Rasulullah saw.
Inilah cara menghitung zakat fitrah satu keluarga dan waktu yang tepat membayar zakat fitrah sesuai sunnah Rasulullah saw. /Antara Foto

INDOTRENDS.ID - Inilah waktu yang tepat dan cara menghitung besarat zakat fitrah untuk satu keluarga muslim sesuai hadis Rasulullah saw.

Pada bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H setiap umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah.

Dan zakat fitrah ini hukumnya wajib atas semua orang Islam yg menemui akhir ramadlan dan awal syawal, jika ia mempunyai kecukupan untuk kebutuhan harian di hari tersebut.

Lantas bagaimana cara membayar zakat fitrah yang tepat dan juga bagaimana cara menghitung besaran zakat untuk satu keluarga?

Seperti diketahui, zakat fitrah merupakan jenis zakat yang dikeluarkan saat akhir bulan Ramadan, Itulah mengapa zakat ini juga sering disebut dengan zakat Ramadan, zakat puasa, dan zakat fitri.

Zakat ini hukumnya Wajib bagi orang-orang yang memiliki harta lebih dan harus dibayarkan sebelum matahari terbenam saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, atau hukumnya akan haram.

Baca Juga: DAFTAR Gombalan Lucu Bikin Baper di Momen Lebaran 2022 'Izinkan Kujadikan Rumah Orangtuamu Tujuanku Mudikku'

Mengeluarkan zakat fitrah di Lebaran 2022 adalah wajib hukumnya, inilah waktu membayar dan cara menghitung untuk satu keluarga berdasarkan hadits Rasulullah saw.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang kita miliki yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai persyaratan tertentu.

Dan yang dimaksud zakat fitrah adalah harta yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran 2022 atau hari Raya Idul Fitri 1443 H untuk menyucikan diri setelah berpuasa penuh.

Waktu yang paling tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah disebut waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan Karim menuju Lebaran atau Idul Fitri.

Baca Juga: Doa Mendengar Orang Meninggal, Doa Untuk Jenazah Wanita dan Doa Untuk Jenazah Laki-laki, Agar Husnul Khotimah

Sedangkan waktu sunnah membayar zakat fitrah adalah saat sholat subuh 1 Syawal, sebelum melakukan sholat hari raya Idul Fitri 1443 H.

Dan waktu mubah atau yang dibolehkan untuk membayar adalah sejak awal Ramadhan hingga hari terakhir Ramadhan, seperti dikutip dari Desk Jabar pada artikel berjudul Zakat Fitrah Lebaran 2022, Waktu Membayar dan Cara Menghitung Untuk Satu Keluarga

Waktu membayar zakat fitrah dan cara menghitung besaran zakat fitrah untuk satu keluarga
Waktu membayar zakat fitrah dan cara menghitung besaran zakat fitrah untuk satu keluarga /Pixabay/Ahmadi19

Hukum dari membayar zakat fitrah ini adalah wajib. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw yang artinya:

“Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha' (3,1 liter) kurma atau gandum." (HR.Muslim:1635).

Adapun harta yang harus dibayarkan adalah makanan pokok seperti gandum, kurma, kismis, beras, atau uang seharga makanan tersebut.

Sedangkan kadarnya yang harus dikeluarkan untuk tiap-tiap kepala adalah minimal satu sha dari makanan pokok tersebut.

Baca Juga: 'Allahu Akbar, Allahu Akbar!' Variasi Bacaan Takbir Idul Fitri 2022, Lirik Takbir Sambut Lebaran 2022, Lengkap

Hal itu berdasarkan hadits berikut yang artinya:

Dari Abu Sa’id al-Khudri RA (diriwayatkan) ia berkata: “Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha dari makanan atau satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma atau satu sha dari keju (mentega) atau satu sha dari kismis (anggur kering)“. (HR. Bukhari dan Muslim).

Cara menghitung zakat fitrah untuk satu keluarga.

Hal ini tergantung dari berapa jumlah anggota dalam keluarga tersebut dengan cara penghitungan seperti ini:

Satu sha sama dengan 1/6 liter Mesir, sama dengan 2.167 gram (hal itu berdasarkan timbangan dengan gandum).

Apabila di suatu daerah makanan pokoknya lebih berat daripada gandum, seperti beras, maka wajib untuk menambah dari ukuran tersebut.

Sebagai bentuk kehati-hatian, Majelis Tarjih menggenapkan menjadi 2,5 kg per orang.

Jika ingin membayar untuk keluarga yang berjumlah 4 orang dengan menggunakan beras, maka yang harus dikeluarkan yakni 4 x 2,5 kg = 10 kg.

Namun, jika ingin membayar dengan uang bukan beras, maka hitungannya disesuaikan dengan harga beras rata-rata di pasar saat ini berapa.

Contoh:

Harga beras di pasar rata-rata Rp. 11.500,- per kg

Maka, zakat fitrah yang harus dibayar per orang adalah 2,5 kg x Rp. 11.500,- = Rp. Rp. 28.750,-.

Jika anggota keluarga di rumah berjumlah 4 orang, maka total yang harus dikeluarkan adalah:

4 x Rp 28.750,- = Rp 115.000,-

Itulah simulasi cara menghitung zakat fitrah untuk satu keluarga dan waktu membayar yang tepat di Lebaran 2022 ini.

Semoga Allah SWT memudahkan rezeki, dan menerima semua amal ibadah Ramadhan kita tahun ini.

*** (Feby Syarifah/Desk Jabar)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah