Akibatnya, terdapat daerah yang harus mengirimkan sampel spesimen ke laboratorium PCR yang paling dekat sehingga hasilnya baru diketahui dalam kurun 3-10 hari.
Sedangkan tes antigen hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk mengetahui hasilnya.
Nadia menuturkan terdapat 2 juta alat tes rapid antigen yang telah tersebar di 34 provinsi dan akan dimanfaatkan untuk mengetes kontak erat dan suspect di puskesmas.
Kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat telusur kontak dan mengisolasi pasien positif sedini mungkin.
Pemerintah menargetkan untuk bisa melacak 20-30 orang dari satu kasus positif yang ditemukan, dengan melibatkan anggota TNI-Polri sebagai tracer.
Sebanyak 98 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali yang sedang menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro karena memiliki potensi penularan tinggi akan menjadi prioritas dalam kebijakan ini.
"Dengan ini diharapkan dengan akselerasi ini kita bisa mendapatkan kasus-kasus positif tanpa gejala, segera kita tangani dengan isolasi mandiri sehingga memutus rantai penularan," ujar Nadia.
Meski demikian, tes cepat antigen memiliki potensi 'false negative' yang perlu diantisipasi.
Hal ini lantaran hasilnya tidak seakurat tes RT-PCR.