Nadia mengatakan setiap hasil negatif dari tes antigen, apalagi pada orang yang memiliki gejala maupun memiliki kontak erat dengan pasien positif, harus dites ulang dalam kurun kurang dari 48 jam.
Cara lainnya dengan mengambil sampel spesimen untuk dikonfirmasi lebih lanjut dengan tes RT-PCR.
Dengan kebijakan ini, Nadia mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 diprediksi akan melonjak khususnya pada kasus bergejala ringan dan tanpa gejala yang cukup menjalani isolasi mandiri.
Namun, pemerintah akan tetap mengantisipasi kesiapan fasilitas kesehatan dengan menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU di rumah sakit.***