Ustadz Abdul Somad Ditanya: Apakah Makmum Wajib Baca Al Fatihah Setelah Imam Membacanya? Ini Jawaban UAS

- 17 April 2021, 12:51 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /(UAS) /instagram/@ustadzabdulsomad_official

Dan Ketiga, adalah Mahzab Maliki ‘kalau imamnya baca (Al-Fatihah), makmumnya dengar, maka makmum tak perlu baca karena telinganya sudah mendengar.

Abdul Somad lalu memperjelas apa yang dia sampaikan:

Mahzab Hanafi: “Mau dengar tak dengar, tak perlu baca. Karena imam sudah baca,” jelas UAS.

Mahzab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” kata UAS.

Mahzab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr makmum mesti baca,” ujar UAS.

Tentu jamaah penasaran, lantas, Ustadz Abdul Somad selama ini mengikuti mazhab yang manakah? 

Tarawih super kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Dukuhjati Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
Tarawih super kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Dukuhjati Kecamatan Krangkeng, Indramayu.

“Saya condong ke Mahzab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” kata Abdul Somad. 

Di sisi lain, Abdul Somad juga tak menyalahkan mereka yang menggunakan Mahzab Hanafi atau Mahzab Maliki.

Penjelasan UAS tersebut dikutip IndoTrends.id dari tayangan video Youtube Fodamara TV pada Sabtu 17 April 2021.  *** 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x