APAKAH Sah Ibadah Haji untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya, Terkait Warisan

- 1 Agustus 2021, 12:18 WIB
Buya Yahya, saat memberi penjelasan soal apakah sah ibadah haji untuk orangtua yang sudah wafat atau meninggal dunia?
Buya Yahya, saat memberi penjelasan soal apakah sah ibadah haji untuk orangtua yang sudah wafat atau meninggal dunia? /Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

INDOTRENDS.ID - Apakah sah ibadah haji untuk orangtua yang sudah wafat atau meninggal dunia?

Dan apakah menghajikan orangtua yang sudah meninggal adalah kewajiban bagi anak-anak yang ditinggalkan?

Penjelasan soal ini dipaparkan oleh Buya Yahya. Simak selengkapnya, ternyata terkait harta warisan juga.

Seperti diketahui, ibadah haji merupakan salah satu ibadah umat Muslim yang dilaksanakan setahun sekali.

Meskipun pelaksanaannya setahun sekali, akan tetapi ibadah haji ini tidak wajib dijalankan oleh setiap umat Muslim.

Baca Juga: SAHKAH Wudhu Cuma Berbalut Handuk atau Tanpa Baju di Dalam Kamar Mandi? Buya Yahya Beri Penjelasan Lengkap

Biasanya, diperuntukkan bagi orang yang mampu, baik secara fisik hingga finansial.

Dilansir dari akun YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Oktober 2019, Buya Yahya menjelaskan bolehkah menghajikan orang tua yang sudah meninggal?

Mengganti atau melaksanakan haji untuk orang yang sudah meninggal dalam istilah bahasa arab disebut badal haji.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x