Setiap masa tersebut, akan ada model yang berbeda-beda, misalnya baju ketat yang membentuk lekuk tubuh.
Ia mengatakan, "Kalau rambut muncul tanpa sengaja itu tidak apa-apa. Tetapi jika rambut sengaja ditonjolkan ke atas menyerupai punuk unta, maka hukumnya haram atau tidak diperbolehkan."
Ketika memakai jilbab, menonjolkan rambut ke atas hukumnya haram. Menurutnya, yang diperbolehkan itu adalah menonjolkan rambut ke belakang.
Sebelum memakai jilbab, kuncir rambut ke arah belakang, jangan menonjolkan ke atas, karena hukumnya haram.
Perempuan yang mengenakan jilbab seperti punuk unta akan dijauhkan dari rahmat Allah. Kemudian bagaimana dengan perempuan yang membuka jilbab di rumah?
Dikutip IndoTrends.ID dari Portal Jember dalam artikel Boleh Mengenakan Jilbab Seperti Punuk Unta dan Membuka Jilbab saat di Rumah? Begini Penjelasan Buya Yahya, salah satu kelemahan seorang perempuan adalah diluar ia mengenakan pakaian menutup aurat, tetapi ketika dirumah ia membukanya.
Menurut penjelasan Buya Yahya, jika melepas jilbab ketika dirumah dan itu di depan mahram maka diperbolehkan.