Adzan Itu Panggilan Sholat, Tapi Bagaimana Hukumnya Adzan Kuburkan Orang Wafat? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 4 Agustus 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi, bocah 13 tahun adzani kedua orangtuanya di liat lahat kuburan.
Ilustrasi, bocah 13 tahun adzani kedua orangtuanya di liat lahat kuburan. /

Baca Juga: DZIKIR Menjauhkan Diri dari Segala Masalah Berat, Ustadz Adi Hidayat Sebut Doa Nabi Yunus Saat di Perut Paus

Jadi begitu bayi lahir maka adzankanlah supaya kalimat pertama yang didengarnya di dunia adalah kalimat takbir atau kalimat Allah SWT.

“Tapi sepakat para ulama, dalam keadaan toh untuk lahir, tidak ditemukan untuk saat meninggal dunia,” ungkapnya.

Ustadz Adi Hidayat, Untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak perlu diadzani karena tidak ada hadis terkait hal itu.
Ustadz Adi Hidayat, Untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak perlu diadzani karena tidak ada hadis terkait hal itu. /Quantum Akhyar Institute MUhajirin

“Misal ketika meninggal diadzanin lagi,” sambungnya.

Secara pribadi Ustadz Adi Hidayat meminta maaf kepada para jamaah karena dia tidak bermaksud menyalahkan tradisi adzan saat menguburkan orang meninggal dunia.

“Tapi saya belum menemukan (hadisnya), mungkin karena kurangnya ilmu saya, saya cek di hadis palsu pun tidak ditemukan,” ungkapnya.

Baca Juga: PENTING SEKALI! Tata Cara Mandi Junub yang benar, Ustadz Adi Hidayat: Setelah Mandi Wajib Tak Perlu Wudu Lagi

“Jadi saking tahunya pemalsu hadis, di hadis palsu pun tidak ditemukan. Adzan misalnya di alam kubur,” tambahnya.

Dikutip IndoTrends.ID dari Portal Jember dalam artikel Adzan adalah Panggilan Sholat, Kenapa Orang Meninggal Juga Diadzanin? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, yang melansir dari Instagram @uahkajian yang diunggah 13 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x