Caranya cukup mudah, yakni dengan menyedekahkan harta tersebut kepada orang yang membutuhkan.
Bahkan, seperti dikutip IndoTrends.ID dari Portal Jember dalam artikel Cara Mudah Membersihkan Harta Haram Menurut Ustadz Abdul Somad, Bahkan yang Telah Dimakan, UAS menganjurkan agar harta tersebut diserahkan ke lembaga sosial seperti panti jompo.
Menurutnya, semua harta yang haram itu bersumber dari dana umat, sehingga harus dikembalikan kepada umat.
"Antarkan (serahkan) ke lembaga yang dinikmati orang banyak, panti jompo, anak yatim, fakir miskin, masjid, kembalikan uang umat kepada umat," ujarnya.
Dengan begitu, Allah akan mensucikan kembali harta bahkan darah daging yang telah tumbuh dari barang haram.
Demikian penjelasan UAS terkait cara membersihkan harta yang didapat dari cara yg haram atau dilarang.
Semoga bermanfaat, Wallahu'alam bishawab. *** (Nando Zikir/Portal Jember)