Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Guru, Nadiem Makarim: Gaji dan Tunjangan Sama Dengan ASN

12 Februari 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). /Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI/

INDOTRENDS.ID – Saat ini pemerintah tengah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini terbuka bagi para guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengungkapkan, pembukaan seleksi PPPK merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Baca Juga: Asik! Komisi X DPR Akan Kawal Panitia Kerja Untuk Wujudkan Sejuta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN

"Kami berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK," ucap Nadiem Makarim dilansir dari laman resmi setkab.go.id.

"Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi," sambungnya.

Nadiem mengungkapkan, PPPK dan PNS merupakan sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi," jelasnya.

Meski begitu, untuk memastikan kualitas guru, maka Mendikbud tetap akan melakukan proses seleksi.

Baca Juga: Lantik 840 ASN, Ganjar Pranowo Peringatkan Aparatur Setia Dengan NKRI, Dilarang Merapat ke PKI, HTI, dan FPI

Guru diberikan kesempatan mengikuti PPPK ini sebanyak tiga kali. Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lolos maka bisa mengikuti PPPK tersebut.

"Kalau tahun ini belum lolos, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," terangnya.

Lebih lanjut, Nadiem menilai masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi guru PPPK ini.

"Masih banyak sekai dinas-dinas yang belum mengajukan formasi," ucapnya.

Karenanya Nadiem mengimbau agar segera mengajukan formasi. Ia memastikan anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat.

Baca Juga: Asik! Komisi X DPR Akan Kawal Panitia Kerja Untuk Wujudkan Sejuta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN

"Saya mengimbau jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Kendati begitu, lanjut Nadiem, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

"Kami buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tandas Nadiem.***(Galamedia News/Sartika Rizki Fadilah).

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler