Soroti Kasus 12 Polri yang Terlibat Narkoba, Komisi III DPR RI: 'Ini Memalukan dan Tamparan Keras Bagi Korps'

- 24 Februari 2021, 19:26 WIB
TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 anggota polisi lainnya ditamhkap kasus narkoba, sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa
TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 anggota polisi lainnya ditamhkap kasus narkoba, sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa /TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 ang

INDOTRENDS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh ikut menanggapi terkait adanya sejumlah oknum Polisi yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba baru-baru ini.

Atas insiden itu, Pangeran Khaerul Saleh pun menyesalkan penangkapan terhadap 12 (dua belas) oknum Polisi yang diduga terlibat kasus narkoba, di Bandung Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, penangkapan terhadap 12 oknum Polisi tersebut dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Imbas Kompol YP Ditangkap Narkoba, Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam 'Pemberhentian Tidak Hormat'

Menurut politisi yang berasal dari Fraksi PAN tersebut, kasus yang juga melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung ini adalah hal yang memalukan.

Pasalnya, karena hal itu dilakukan oleh perwira menengah tingkat satu (Komisaris Polisi) yang dalam kariernya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Idham Azis Sebut Polri Pemakai Narkoba Bisa Dihukum Mati, Begini Nasib Menyedihkan Kompol YP

"Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Pangeran Khaerul Saleh dalam keterangan persnya, Jumat, 19 Februari 2021, seperti dikutip dari laman DPR RI.

Dengan adanya kasus ini, Pangeran Khaerul Saleh berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Ia mengatakan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Propam Mabes Polri Tak Pandang Bulu, 12 Orang Anggota dan Kapolsek Astanaanyar Diciduk Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu pihaknya berharap Propam Polda Jabar dapat menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.

Legislator dapil Kalimantan Selatan I itu juga berpesan kepada semua pihak untuk bersama-sama dapat memerangi narkoba karena barang haram itu bisa merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Propam Polda Jawa Barat dilaporkan telah menangkap Kapolsek Astanaanyar bersama 11 oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Diketahui, insiden penangkapan ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan total 12 anggota polisi yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk Kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi.***(Pikiran Rakyat Cirebon/Arman Muharam).

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x