Dari analisa tersebut akan ditemukan jenis pelanggaran hingga waktu pelanggaran terjadi, dan juga pelat nomornya akan terlihat.
"Dianalisa mana yang kira-kira memenuhi unsur, cukup bukti, jelas pelanggarannya, waktunya jelas, pelat nomornya jelas," jelasnya.
Pelanggar yang terkena tilang elektronik akan mendapatkan denda yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Bagi Anda yang penasaran dengan cara pembayaran denda tilang ETLE, simak caranya berikut ini:
1. Bagi pelangggar yang terekam CCTV Polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia;
2. Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran;
3. Jenis pasal yang dilanggar;
4. Tenggang waktu konfirmasi;