LENGKAP! Daftar Aturan Ibadah Ramadhan 2021 Cegah Covid-19, Durasi Kultum, Tarawih Hingga Nuzulul Quran

- 7 April 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi sholat tarawih
Ilustrasi sholat tarawih /PIXABAY/Rudolf_langer/PIXABAY/Rudolf_langer

Kemudian, pengajian, ceramah/taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15.

5. Penerapan Protokol Kesehatan

“Peringatan Nuzulul Qur'an di masjid/mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata dia.

6. Desinfektan Secara Teratur

Dalam pelaksanaanya, lanjut Daud, dalam surat edaran tersebut meminta pengurus dan pengelola masjid/mushala sebagaimana kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah / mukena masing-masing.

Illustrasi solat di masjid.
Illustrasi solat di masjid.

7. Vaksin Covid-19

“Untuk vaksinasi Covid- 19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2O2l tentang Hukum Vaksinasi Covid 19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya,”ucap dia.

8. Kegiatan Zakat

Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah