KABAR GEMBIRA! Mudik Lebaran 2021 Memang Dilarang, Tapi Mudik Lokal 37 Kota Dibolehkan, Ini Daftar Kotanya

- 11 April 2021, 10:03 WIB
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran 2021 mendatang dan dikuatkan dengan Peraturan Menteri No 13 Tahun 2021.
Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik pada lebaran 2021 mendatang dan dikuatkan dengan Peraturan Menteri No 13 Tahun 2021. /Sumber: Freepik/

INDOTRENDS.ID - Kabar gembira! Mudik Lebaran 2021 ini memang dilarang pemerintahan Presiden Jokowi, namun mudik lokal di beberapa kota ini dibolehkan Kementerian Perhubungan.

Yang dilarang memang mudik antar provinsi tapi mudik antar kota masih dibolehkan.

Ini lumayan melegakan karena silaturahmi dalam lingkup keluarga terbatas dan dalam jarak radius terbatas masih mendapatkan kelonggaran.

Semoga Idul Fitri 1442 H kali ini masih semerbak silaturahmi, namun tetap harus ekstra hati-hati menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19 .

Baca Juga: 8 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Hal-hal Mendesak yang Bikin Seseorang Dibolehkan Mudik

Begitulah. Pemerintah memang secara tegas sudah melarang aktivitas mudik pada tahun 2021.

Sama seperti tahun lalu, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 menjadi semakin meluas.

Tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih mengizinkan adanya mudik lokal.

Hal ini diperkuat oleh aturan yang dikeluarkan negara untuk mendukung kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x