INDOTRENDS.ID - Kabar gembira! Mudik Lebaran 2021 ini memang dilarang pemerintahan Presiden Jokowi, namun mudik lokal di beberapa kota ini dibolehkan Kementerian Perhubungan.
Yang dilarang memang mudik antar provinsi tapi mudik antar kota masih dibolehkan.
Ini lumayan melegakan karena silaturahmi dalam lingkup keluarga terbatas dan dalam jarak radius terbatas masih mendapatkan kelonggaran.
Semoga Idul Fitri 1442 H kali ini masih semerbak silaturahmi, namun tetap harus ekstra hati-hati menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19 .
Begitulah. Pemerintah memang secara tegas sudah melarang aktivitas mudik pada tahun 2021.
Sama seperti tahun lalu, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 menjadi semakin meluas.
Tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih mengizinkan adanya mudik lokal.
Hal ini diperkuat oleh aturan yang dikeluarkan negara untuk mendukung kebijakan tersebut.