INDOTRENDS.ID - Seperti biasa, untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pasti melalui berbagai tes,meliputi :
- Tes Intelgensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tapi ada yang aneh dan sempat viral terkait proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyesuaikan dengan UU KPK yang baru, khususnya pada tahap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dimana beberapa materi soal memunculkan tanda tanya.
Tes tersebut adalah salah satu tahap yang wajib dilalui pegawai KPK untuk menjadi ASN berdasarkan UU baru KPK. Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN. Disebutkan, Pegawai KPK wajib menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut sah, terhitung sejak 17 September 2019.
Salah satu soal yang menjadi perdebatan viral adalah adanya pertayaan mengenai doa qunut.
Ini menjadi polemik karena tidak semua karyawan KPK adalah muslim. Sementara yang muslim pun ada yang mengamalkan doa ini, dan ada pula yang tidak. Lagi pula apa kaitannya dengan wawasan kebangsaan?
Seperti yang INDOTRENDS.ID kutip dari berbagai sumber, selain soal mengenai doa qunut, beberapa pertanyaan lain yang dianggap tidak memiliki relevansi dengan wawasan kebangsaan adalah mengenai nikah dan radikalisme.
Pegawai KPK yang mengikut tes tersebut mengaku diberikan pertanyaan mengenai isu terorisme, HTI, FPI, hingga mengenai Habib Rizieq Syihab.
Dalam asesmen wawasan kebangsaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Materi yang dimuat dalam tes tersebut adalah tes wawasan kebangsaan dan meliputi beberapa sub bagian. Sub bagian tersebut, yaitu integritas berbangsa, netralitas ASN, dan anti radikalisme.
Materi tersebut dibuat karena pegawai KPK belum pernah melakukan tes wawasan kebangsaan serupa, dan untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1994, dan pemerintah.