7 POIN PENTING Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H/ Lebaran 2021 dari Kementerian Agama, Kutbah Maksimal 20 Menit

- 9 Mei 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi sholat - Mufti Besar Arab Saudi Izinkan Sholat Idul Fitri dan Khotbah Diadakan 3 Kali Berturut-turut.*
Ilustrasi sholat - Mufti Besar Arab Saudi Izinkan Sholat Idul Fitri dan Khotbah Diadakan 3 Kali Berturut-turut.* /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Antara

Baca Juga: TAK LAZIM! 10 Ide Parcel Lebaran 2021 yang Isinya Berkesan dan Pasti Terpakai, Termasuk Perlengkapan Dapur

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal 1442 H/2021 M  bisa dilakukan dirumah masing-masing jika daerah tersebut mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye).

Lebih lanjut lagi, Kemenag melalui SE tersebut juga menyampaikan jika Shalat Idul Fitri pada 1 Syawal 1442 Hijirah dapat diadakan di masjid dan lapangan dengan syarat jika wilayah tersebut telah dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning.

Baca Juga: VARIASI Bacaan Takbir Sambut Idul Fitri 1442 H Versi Pendek dan Versi Panjang Lengkap Arab, Latin dan Terjemah

Panduan dilanjutkan apabila shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid atau lapangan, maka pihak panitia wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

1. Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

Jemaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

3. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021, Dimulai 31 Mei Hingga 21 Juni 2021, Lihat Formasi dan Syaratnya

3. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah