KONDISI TERKINI dr Lois Owien di Tahanan Mabes Polri, Dijerat Pidana Bikin Onar, Tapi Tangan Tak Diborgol

- 13 Juli 2021, 08:51 WIB
Inilah kondisi dr Lois Owien di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Ia dijerat pasal pidana bikin keonaran dan kabar tak pasti.
Inilah kondisi dr Lois Owien di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Ia dijerat pasal pidana bikin keonaran dan kabar tak pasti. /Foto : Screen Vid PMJNews/

Penangkapan dr. Lois

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dr. Lois terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong di akun media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pernyataan dr. Lois tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr. L (Lois) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan dalam keterangannya secara daring, Senin 12 Juli 2021.

Selain itu kata Ramadhan, perbuatan dr Lois juga dinilai dapat menghalangi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Jadi menurutnya korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19 tapi karena pemberian obat yang enam macam," ucap Ramadhan.

dr. Lois diamankan oleh jajaran Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Ramadhan tak menjelaskan secara rinci dimana lokasi penangkapan dr Lois tersebut. Namun pihaknya memastikan telah mengamankam sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah screen shot media sosial," tuturnya.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah