KONDISI TERKINI dr Lois Owien di Tahanan Mabes Polri, Dijerat Pidana Bikin Onar, Tapi Tangan Tak Diborgol

- 13 Juli 2021, 08:51 WIB
Inilah kondisi dr Lois Owien di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Ia dijerat pasal pidana bikin keonaran dan kabar tak pasti.
Inilah kondisi dr Lois Owien di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Ia dijerat pasal pidana bikin keonaran dan kabar tak pasti. /Foto : Screen Vid PMJNews/

INDOTRENDS.ID - Inilah kondisi dr Lois Owien di rumah tahanan Mabes Polri Jakarta. Ia dijerat pasal pidana bikin keonaran dan kabar tak pasti.

Tersangka dr Lois Owien juga dijerat pasal menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit.

Namun dr Lois Owien tangannya tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan rompi.

Polisi telah resmi menetapkan dr. Lois sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait Covid-19.

Usai menjadi tersangka dr. Lois langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Percepat Tangani Covid-19, Sea Group, Shopee, Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen & 1 Juta Vaksin ke Kemenkes

"(Sudah ditetapkan sebagai tersangka) tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.

"Dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau tindak pidana dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan/atau tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap," tutur Agus menambahkan.

Menurut Agus, Seperti dikutip IndoTrends.ID dari Pikiran Rakyat dengan judul artikel Resmi Jadi Tersangka dr. Lois Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr. Lois memahami bahwa apa yang disebarkan dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x