Padahal berdasarkan aturan dari Kemenkes, HET Tocilizumab antara Rp1.162.200 hingga Rp5.710.600.
Bukan hanya itu saja, dr. Andi juga menceritakan pengalaman juniornya yang mendapati keluarga pasien Covid-19 harus menebus obat dengan total Rp120 juta hingga Rp130 juta.
"Juniorku bilang ada keluarga pasien sampai nebus obat itu 120-130 juta. Gila!" katanya menambahkan seperti dikutip pikiran rakyat di artikel Makin Tak Wajar, Keluarga Pasien Corona Harus Tebus Obat Terapi Covid-19 hingga Rp130 Juta
Di kolom komentar, dr. Andi semakin syok mendengar cerita warganet, yang harus menebus obat Actempra seharga Rp80 juta untuk 2 ampul.
Melihat situasi ini, pihak Kemenkes harus menindak tegas dan mengontrol harga obat terapi Covid-19 agar tak merugikan masyarakat. *** (Nopsi Marga/ Pikiran Rakyat)