Buya Yahya menjawab bahwa kuburan menggunakan paving seperti halnya batu alam atau sebagainya, ditata agar rapi tidak ada masalah.
Lain halnya dengan kuburan menggunakan cor yang bersifat permanen.
Sebab, nanti jika ingin dibongkar dan diisi dengan jenazah yang lain akan menyulitkan.
Selain itu, juga bisa mengganggu kuburan di kiri kanannya.
Sedangkan, paving hanya tinggal digeser dan dicabut.
Menyemen atau kuburan cor-coran bersifat makruh.
Hendaknya dihindari kalau bisa. Jika memang tidak ada hajat atau khawatir akan adanya banjir, dll.