ISI LENGKAP Aturan PPKM Level 4 Perpanjangan Hingga 16 Agustus 2021, Yang Utama Bawa Bukti Sudah Vaksin Covid!

- 10 Agustus 2021, 10:04 WIB
Suasana sebuah mall di Jakarta sejak pemberlakuan aturan PPKM Level 1,2,3, dan 4
Suasana sebuah mall di Jakarta sejak pemberlakuan aturan PPKM Level 1,2,3, dan 4 /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

INDOTRENDS.ID - Apa isi aturan baru PPKM level 4 selama perpanjangan hingga 16 Agustus 2021?

Salah satu yang utama adalah, ke mana-mana pergi sebaiknya bawa bukti sertifikat vaksin Covid-19.

Ini akan mempermudahkanmu, termasuk bila mau masuk mall atau pusat perbelanjaan. Simak aturan baru selengkapnya.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan melalui keterangan pers yang disiarkan secara virtual pada Senin, 9 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: MUDAH SEKALI! Cara Lengkap Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Link pedulilindungi.id, Siapkan E-KTP

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, mal di empat kota PPKM diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan kapasitas maksimal 25 persen.

Keempat kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x