ISI LENGKAP Aturan PPKM Level 4 Perpanjangan Hingga 16 Agustus 2021, Yang Utama Bawa Bukti Sudah Vaksin Covid!

- 10 Agustus 2021, 10:04 WIB
Suasana sebuah mall di Jakarta sejak pemberlakuan aturan PPKM Level 1,2,3, dan 4
Suasana sebuah mall di Jakarta sejak pemberlakuan aturan PPKM Level 1,2,3, dan 4 /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/
  1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk ke dalam gedung.
  2. Hanya mereka yang telah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal.
  3. Anak kecil dan lansia dilarang masuk ke mal, hingga ada pemberitahuan lanjutan.

Itulah aturan baru perpanjangan PPKM Level 4 yang baru saja diberlakukan pemerintah, guna menekan angka pertambahan kasus positif Covid-19. (Rika Widiastuti/Seputar Lampung)

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah