“Dalam opsi perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus, pemerintah akan menguji coba pembukaan mal di wilayah level 4 dengan mengimplementasikan protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabya, dan Semarang, dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” ujar Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam keterangannya, Luhut menegaskan, hanya mereka yang telah divaksin Covid-19 yang boleh berkunjung ke mal. sertifikat vaksin harus diunduh dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang bisa masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut menegaskan.
Meskipun demikian, Luhut menyatakan ada pengecualian bagi anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia berusia di atas 70 tahun. Dua kategori ini masih belum diperbolehkan untuk berkunjung ke mal.
Sebelumnya, PPKM Level 4 diterapkan pada 21-25 Juli 2021. Lalu diperpanjang dari 26 Juli – 2 Agustus 2021. Setelah itu berlanjut hingga 9 Agustus 2021.
Sebagaimana dikutip IndoTrends.ID dari Seputar Lampung dalam artikel Lagi, PPKM Level 4 Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021 dengan Aturan Baru, dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang akan berlangsung dari 10-16 Agustus 2021, pemerintah memberlakukan aturan baru yang harus ditaati masyarakat.
Aturan Baru Selama Perpanjangan PPKM Level 4