INDOTRENDS.ID – Kita tidak sedang membahas soal pelajaran bahasa Indonesia. Tapi istilah ameliorasi dan peyorasi adalah sebuah majas yang memang dipelajari di mata pelajaran Bahasa Indonesia, saat kita SMA dulu.
Ameliorasi ialah pemaknaan suatu kata dengan kata baru dengan maksud untuk lebih merendahkan atau mempertegas kerendahan atau keburukan makna suatu kata.
Contohnya, dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan diganti dengan dijebloskan ke bui, tuna wisma diganti dengan gelandangan, diberhentikan diganti dengan dipecat atau ditendang.
Sedangkan Peyorasi adalah sebaliknya, mengacu pada pemaknaan suatu kata dengan kata yang baru dengan maksud untuk memperhalus dan atau membuat suatu kata berkonotasi lebih sopan.
Misalnya kencing diganti dengan buang air kecil, pembantu diganti dengan asisten rumah tangga, penjara diganti dengan lembaga pemasyarakatan, koruptor (akan) diganti dengan penyintas korupsi. dan seterusnya.
Kita sudah hampir masuk ke inti permasalahan, yaitu contoh terakhir diatas.
Dahulu kala, kata korupsi dimaknai begitu dalam sebagai hal yang sangat buruk dan memalukan (bila ketahuan).
Pelaku korupsi atau koruptor akan menjadi bahan gunjingan dan olok-olok baik kepada pelaku, isteri, suami, anak-anak bahkan sanak saudara lain yang boleh jadi tidak berkaitan dengan pelaku. Dan itu bisa terjadi selama bertahun-tahun.