- Rekap biaya akan muncul pada layar telepon seluler anda, kemudian klik lanjut
- Muncul notifikasi pilih cara pembayaran. Klik pada tombol 'cara pembayaran'.
- Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
- Klik lanjut, maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
- Ikuti proses pembayaran hingga selesai.
Dan selamat, pajak kendaraan bermotor milik anda sudah terbayar sambil rebahan dikamar tanpa perlu KTP, STNK, atau BPKB.
Namun aplikasi dan layanan ini untuk sementara baru bisa terhubung dengan 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Berikut ini daerah yang terhubung Tahap 1 :
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Seribu
Jambi
Bengkulu
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Barat
Nusa Tenggara Barat
Pangkalan data pajak daerah lainnya menyusul segera yaa, selamat rebahan. ***