Bayar Pajak Motor ke Samsat atau Indomaret ITU KUNO Kini Bayar Pajak STNK Motor dan Mobil Bisa Sambil Rebahan

- 8 September 2021, 16:16 WIB
ILUSTRASI - Simak tarif atau biaya beserta tata cara mutasi kendaraan mobil atau motor di kantor Samsat secara mandiri tanpa calo.
ILUSTRASI - Simak tarif atau biaya beserta tata cara mutasi kendaraan mobil atau motor di kantor Samsat secara mandiri tanpa calo. /Tangkapan layar: Instagram.com/@samsatjogjakarta

- Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada kolom NRKB

- Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka

- Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
- Setelah semua kolom diisi, klik tombol lanjut.

 Baca Juga: Mulai Sekarang Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Berubah Menjadi 3 Jenis. Mari Kita Simak Apa Saja Bedanya

pahami daftar tilang agar kita jadi pengendara yang patuh lalu lintas
pahami daftar tilang agar kita jadi pengendara yang patuh lalu lintas Tangkap layar akun Instagram.com/@ntmcpolri

Cara Pembayaran:

- Pilih NRKB

- Informasi SKK pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan

- Slide tombol kirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

- Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: samsatdigital.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah