Hal ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan untuk tim penyidik tapi tentunya setelah diverifikasi melalui CCTV.
“kalau di malam sebelumnya, untuk mengecek saksi tertentu beneran pulang atau tidak? Kita bisa cek di CCTV, juga sama dengan lokasi yang sama karena tidak ada perubahan dengan CCTV yang sama,” ucap Anjas
Sehingga hal dapat dicek terkait saksi sudah melewati TKP pada jam berapa, sehingga tim penyidik sudah pasti langsung dapat memvalidasinya.
Dalam hal ini menimbulkan beberapa kemungkinan, pertama jika seandainya pada jam tersebut Yosep tertangkap kamera CCTV, maka statusnya bisa dinaikkan yang sebelumnya dari saksi menjadi tersangka.
Kemungkinan kedua, hal ini bisa terpatahkan apabila dalam tangkapan kamera CCTV ini menunjukkan bahwa Yosep benar-benar meninggalkan TKP pada jam 9 an.
Sedangkan saksi yang diperiksa pada Kamis 25 November 2021, Sembilan orang di Polres Subang sedangkan empat orang di Polda Jawa Barat. Semua saksi tersebut adalah termasuk dalam 55 saksi yang sudah diperiksa selama kasus ini berlangsung.
Seperti dikutip IndoTrends.Id dari Desk Jabar dalam artikel berjudul Tertangkap Oleh Kamera CCTV Warga, Apakah Mungkin Dia Salah Satu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?. Anjas menyebutkan bahwasannya pada bulan depan, merupakan babak baru karena akan adanya beberapa data yang bisa dijadikan alat bukti.
Sebagaimana diketahui untuk menentukan tersangka dalam kasus pembunuhunan harus ada dua alat bukti yang kuat.