INDOTRENDS.ID - Ini deretan teka-teki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang belum terpecahkan hingga sekarang.
Mulai dari siapa sebenarnya yang menyantap nasi goreng yang tersedia di rumah Bu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada malam pembunuhan?
Lalu mengapa uang Rp 30 juta masih utuh, juga mobil Alphard yang tak dibawa kabur?
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menyisakan misteri. Pro kontra dan polemik masih mewarnainya.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan misalnya, dia membantah soal tudingan bahwa kliennya Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng di malam sesaat sebelum pembunuh ibu dan anak di Subang menghabisi Amalia alias Amel dan Tuti pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Riset Statistik Membuktikan Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021
Pengungkapan nasi goreng menjadi penting untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pasalnya, polisi menemukan nasi goreng di meja makan di TKP. Dan ini mengindikasikan ada orang yang datang ke rumah Amalia dan Tuti pada malam sebelum kejadian.
"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ungkap Achmad Taufan.
Soal nasi goreng di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga disikapi kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat.