Meski Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati-hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.
Namun menurut DR Heri Gunawan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, yang telah berlangsung lebih dari 100 hari.
"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujarnya.
Inilah gara garanya
DR Heri Gunawan mengemukakan bahwa dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang tidak utuh lagi.
Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.
Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.