TEKA-TEKI Penyebab Pelaku Sadis Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Ternyata Gara-gara Ini, Fatal

- 2 Desember 2021, 05:20 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Jurnal Soreang/Instagram Polres Subang

INDOTRENDS.ID - Terungkap! Penyebab utama pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang belum juga terbongkar hingga tiga bulan berlalu.

Praktisi hukum DR Heri Gunawan mengemukakan bahwa di balik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang tidak utuh lagi.

Harusnya TKP steril, langsung digarispolisi, tiada satu pun orang lain menyentuh. Tapi nyatanya, TKP sudah teracak-acak, menjadi kesulitan terbesar polisi mengungkap misteri siapa pelakunya.

Apakah pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga disebut kasus Subang akan berakhir sebelum datangnya tahun baru 2022.

Banyak publik yang berharap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut akan segera terungkap sebelum akhir tahun. Hal ini terindikasi dari semakin detailnya tim penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti untuk menentukan tersangka kasus Subang.

Baca Juga: MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Nasi Goreng di Malam Pembunuhan Tuti dan Amel, Siapa yang Makan?

Namun, praktisi dan pakar Hukum Pidana DR Heri Gunawan berpendapat sebaliknya, bisa jadi pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang bisa panjang.

Heri Gunawan ada pemicu atau hal yang menjadi gara gara bahwa penungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut akan memakan waktu lebih panjang lagi.

Dalam wawancara dengan DeskJabar.com pada Rabu 1 Desember 2021, Heri Gunawan berpendapat bahwa dibalik pernyataan polisi bahwa tidak ada kesulitan dalam pengungkapan kasus Subang, justru polisi tengah mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Rumah TKP kasus pembunuhan Subang di Jalancagak, Subang
Rumah TKP kasus pembunuhan Subang di Jalancagak, Subang DeskJabar.com

Meski Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati-hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.

Baca Juga: TEKA-TEKI Tak Terpecahkan Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Siapa Makan Nasi Goreng? Alphard Tak Digondol?

Namun menurut DR Heri Gunawan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, yang telah berlangsung lebih dari 100 hari.

"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujarnya.

Inilah gara garanya

DR Heri Gunawan mengemukakan bahwa dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang tidak utuh lagi.

Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.

Dari situlah awal kesulitan, dikira akan diselesaikan dalam waktu singkat namun karena TKP sudah tidak utuh lagi sehingga polisi kesulitan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Penyebab Jenazah Amel Dimandikan Sangat Bersih Dibanding Jasad Bu Tuti Subang, Ada Rasa Sayang

"Kalau TKP sudah tidak utuh lagi itu menjadi sulit pengungkapannya, itu memang harus diakui," ujar Heri Gunawan.

Soal TKP memang pernah menjadi pembicaraan hangat, ketika saksi kasus Subang, Danu, memberikan keterangan soal dirinya masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 karena disuruh banpol.

Di dalam TKP yang masih diberi garis polisi tersebut, Danu disuruh menguras bak yang ada di dalam rumah korban Tuti Suhartini dan Amel.

Keterangan Danu tersebut lantas membuat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meminta polisi menetapkannya sebagai tersangka penerobosan TKP, melanggar UU KHUP pasal 221.

Tindakan Danu dan Banpol dikhawatirkan bisa menghilangkan atau merusak barang bukti yang ada di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti dikutip IndoTrends.Id dari Desk Jabar dalam artikel GARA GARA INI, Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang atau Kasus Subang Bisa Panjangitu pula yang dikeluhkan pakar Forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastry yang menyatakan bahwa menilai TKP sudah diacak-acak dengan masuknya orang di luar tim penyidik.

Soal TKP inilah yang kemudian memicu “saling serang” kubu Yosef dengan kubu Yoris dan Danu.

Sebab kuasa hukum Yosef, Achmad Taufan, kemudian menuduh bahwa di hari yang sama yakni pada 19 Agustus 2021, Yosef dan adiknya Mulyana justru yang masuk ke TKP dan mengambil barang dalam TKP kasus Subang.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklarifikasi bahwa kedatangan Yosef dan Mulyana ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena diminta polisi dan kedatangan mereka juga didampingi petugas dan tim penyidik.

Baca Juga: Target Utama Pembunuhan di Subang Tuti Suhartini, Mengapa Amalia Ikut Dibunuh? Misteri Terjawab, Terkait Jejak

Bahkan menurut Rohman, Yosef dan Mulyana tidak masuk ke dalam rumah TKP. Disebutkan pula bahwa saat itu Yoris juga ada di TKP dan ngobrol dengan Yosef di halaman rumah TKP.

Perkembangan soal penerobosan TKP tidak ada kelanjutannya lagi, bahkan soal permintaan banyak pihak agar polisi untuk memeriksa banpol yang menyuruh Danu juga tidak ada kabarnya.

Padahal, Yoris sudah membongkar sosok banpol tersebut bernama Uci dan biasa bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang.

Youtuber Heri Susanto beberapa hari lalu yang mencoba mengenal sosok banpol tersebut, justru mengalami kesulitan untuk bisa bertemu, meski sudah didatangi ke kantor Polsek Jalancagak maupun ke rumahnya.

Namun yang pasti, banpol tersebut namanya bukanlah Uci, menurut Heri Susanto, namanya berinisial S. *** (Dendi Sundayana/Desk Jabar)

Editor: Dian Toro

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah