“Tidak ada satupun surat izin yang keluar, baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas,” ucap Thoriq melanjutkan.
Meski demikian, Thoriq tidak menampik bahwa PH dan juga produser sinetron TMTM memang mengajukan surat perizinan untuk syuting di lokasi bencana Semeru.
Namun menurutnya, keputusan terkait perizinan yang diajukan PH dan produser TMTM tersebut belum keluar sampai syuting dilakukan.
Oleh karena itu, Thoriq menyatakan akan menelusuri siapa saja pihak-pihak yang sudah mengantar kru dan pemain sinetron TMTM ke kokasi posko pengungsian Semeru.
"Bahwa ada proses pengurusan izin dari rumah produksi (PH) dan produser iya ada, namun keputusan hingga surat izin itu keluar tidak ada.
"Ini harus kita telusuri terkait dengan siapa yang mengantar ke lokasi pengungsian, bersama siapa dalam proses syuting,” terang Thoriq seperti dikutip IndoTrends.Id dari PR Depok dalam artikel Bupati Lumajang Sebut Syuting Sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' di Gunung Semeru Tak Berizin.
Sebelumnya, potongan video sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda yang mengambil lokasi syuting di tenda pengungsian Semeru beredar luas di media sosial.