Apa Itu Deportasi? Ini Arti Deportasi Menurut KBBI, Ramai Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura

- 26 Mei 2022, 05:20 WIB
Foto Ilustrasi Deportasi
Foto Ilustrasi Deportasi /Pixabay/Mohammed_Hassan/

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jakarta Viral di Tiktok: Senayan Park, MoJA Museum, J-Sky Ferris Wheel, Urban Farm, Selfie Yuk

Di Pasal 13 ayat 1, Pejabat Imigrasi dapat menolak Orang Asing yang hendak masuk ke Indonesia melalui beberapa kriteria, seperti:

- Tercantum dalam daftar Penangkalan di pihak Imigrasi

- Tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan berlaku

- Memiliki dokumen Keimigrasian palsu

- Tidak memiliki Visa, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban Visa

- Memperoleh Visa dengan informasi yang tidak benar

- Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum

- Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi

- Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x