INDOTRENDS.ID - Beberapa waktu lalu sempat ramai jadi perbincangan publik soal Ustadz Abdul Somad yang dideportasi dari Imigrasi Singapura.
Deportasi adalah ...? Para pelajar bertanya-tanya: Deportasi itu apa?
Istilah yang ramai dibahas di media sosial dan Google setelah mencuat kasus Ustaz Abdul Somad mengalami deportasi dari negeri tetangga Singapura.
Meski konteks yang sebenarnya bukan deportasi, tapi dilarang masuk alias 'Not To Land', istilah deportasi terlanjur ramai dibahas.
Lalu apa sebenarnya pengertian deportasi itu sendiri?
Pengertian Deportasi menurut KBBI dan UU
Dikutip dari laman daring KBBI di kbbi.web.id, deportasi adalah adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.
Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, berdasarkan UU. No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia.