Sosok Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Diungkap Kapolri, Pemicu 131 Aremania Meninggal

- 7 Oktober 2022, 10:00 WIB
Terungkap sosok yang beri perintah tembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menjadi pemicu 131 orang suporter tewas
Terungkap sosok yang beri perintah tembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menjadi pemicu 131 orang suporter tewas /FB Timnas II/

Kemudian, Listyo mengatakan ada dua sosok polisi yang memerintahkan anggota polisi lain untuk menembakkan gas air mata yang memicu kepanikan di tribun Stadion Kanjuruhan tersebut.

Keduanya adalah AKP Hasdarmawan sebagai Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

"Kemudian Saudara H Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Kapolri.

Untuk menghalau kerusuhan yang terjadi pada saat itu, Kapolri menyebut ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” tutur Kapolri.

Ketiga tersangka dari unsur Polri tersebut dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain dua polisi yang ditetapkan tersangka, tim investigasi Polri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri, yang 20 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran.

“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS,” kata Listyo.

Kemudian, ada dua perwira pengawas dan pengendali, yakni AKBP AW dan AKP D. Lalu atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yaitu AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku lain terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” ucap Kapolri.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x